KARUNAKEPRI.COM, BATAM– Komisi Pengawasan Pajak (Komwasjak) menggelar diskusi terkait perpajakan di Batam.
Kegiatan mengusung “Komwasjak Mendengar” digelar di Politeknik Negeri Batam, Rabu 26 Juni 2024.
Dihadiri sejumlah asosiasi perpajakan, asosiasi galangan kapal, konsultan bajak, pengusaha, dan mahasiswa.
‘Komwasjak Mendengar’ merupakan kegiatan diskusi publik dalam upaya mendapatkan masukan dan saran.
Termasuk juga pengaduan dari masyarakat, akademisi, maupun pelaku usaha untuk membangun kesadarana ekosistem perpajakan yang berkeadilan dan lebih baik.
Seperti pada diskusi sendiri lebih banyak menampung masukan dan keluhan yang disampaikan peserta.
Terutama kebijakan pajak yang dinilai memberatkan, terkait regulasi kepabeanan, serta kebijakan dari FTZ.
Seperti pada diskusi ‘Komwasjak Mendengar’ kali ini, banyak medapat keluhan dari peserta diskusi yang hadir,
Salah satunya dari Ketua Harian Batam Shipyard And Offshore Association (BSOA) Novi, terkait PPh 22 tentang 2,5 persem imporatas material pembuatan kapal.
Begitu pula dengan keluhan disampaikan Yakub Umar pelaku usaha Batam, yang mempermasalah barang masuk kawasan FTZ yang kena pajak.
Yakub pertanyakan akan letaknya keistimewaan kawasan bebas pajak.
Pasalnya bila barang masuk dan keluar kawasan FTZ tetap masih dikena pajak.
Pada kesempatan itu Ketua Komwasjak, Amien Sunaryadi memaparkan, hasil dari identifikasi diskusi ‘Komwasjak Mendengar’ ini atas sejumlah aspek perbaikan akan menjadi masukan atau saran yang disampaikan kepada Menteri Keuangan.
Komwasjak, lanjut dia, berkomitmen memberikan rekomendasi yang strategis.
Sementara dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenangnya, ditegaskan Amien, Komwasjak bersifat independen dari pengaruh instansi yang diawasi.
Begitu pula Komwasjak dalam melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi, bersifat strategis terhadap kebijakan dan administrasi perpajakan.
Baik kepada Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Direktorat Jendral Pajak (DJP), dan Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC).
Dinilainya bahwa kegiatan diskusi “Komwasjak Mendengar” dilakukan di Batam ini penting sekali, karena merupakan kawasan bisnis.
“Seperti tugas dan fungsi dari Komwasjak menerima pengaduan dan masukan dari wajib pajak,
Dan selanjutnya kita laporkan agar segera ditindak lanjuti oleh instansi terkait,” jelasnya.***