Walikota Lis Lantik Dewan Hakim dan Juri MTQH ke XX Tingkat Tanjungpinang

redaktur redaktur

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah melantik Dewan Hakim dan Dewan Juri MTQH XX tingkat Kota Tanjungpinang. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang)

KARUNAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah melantik 60 Dewan Hakim dan 9 Dewan Juri Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XX Tingkat Kota Tanjungpinang.

Pelantikan dihadiri Wakil Walikota Raja Ariza, perwakilan Forkopimda, serta kepala perangkat daerah terkait lainnya, di Aula Plaza Hotel Tanjungpinang, Senin 27 April 2026

Sesuai Keputusan Walikota Tanjungpinang Nomor 238 Tahun 2026 tentang Panitia Pelaksana, Dewan Hakim, dan Juri Lomba Pawai Ta’aruf, Bazar, Seni Qasidah, dan Marawis Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis XX Tingkat Kota Tanjungpinang Tahun 2026.

Dengan pelantikan ini tanda dimulai digelarannya MTQH tingkat Tanjungpinang, Senin 27 April hingga 3 Mei 2026 mendatang.

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat kepada para dewan hakim yang baru saja dilantik.

Dan ia berharap amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta membawa keberkahan.

Lis menegaskan bahwa pelaksanaan MTQH merupakan bagian dari upaya syiar Islam di Kota Tanjungpinang yang terus digaungkan dan diperkuat dari waktu ke waktu.

“MTQH ini adalah salah satu upaya syiar Islam di kota Tanjungpinang yang kita cintai.

Selain itu, MTQH ini juga menjadi proses berjenjang untuk mencari bibit-bibit potensial yang nantinya dapat dikembangkan dan mewakili daerah ke tingkat yang lebih tinggi yakni tingkat provinsi, nasional bahkan internasional,” ujar Lis.

Menurutnya, keberhasilan dalam memetakan potensi dan meraih prestasi sangat bergantung pada hasil penilaian dewan hakim.

Oleh karena itu, peran dewan hakim menjadi sangat strategis dalam melahirkan qori dan qoriah yang handal dan berdaya saing.

Selain itu, Lis juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip kejujuran, objektivitas, dan profesionalitas dalam setiap proses penilaian.

“Dengan melibatkan dewan hakim yang berpotensi dan berkualitas, tentunya kesuksesan MTQH ini harus berlandaskan prinsip yang realistis, jujur, dan benar.

Penilaian yang objektif akan melahirkan generasi qori dan qoriah terbaik.

Saya berharap dewan hakim dapat memilih dan memilah serta benar-benar selektif dalam menentukan peserta terbaik yang akan menjadi perwakilan Kota Tanjungpinang di ajang yang lebih tinggi,” pungkas Lis.

Pelantikan ini menjadi langkah awal dalam menyukseskan pelaksanaan MTQH XX Tingkat Kota Tanjungpinang.

Sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam membina generasi Qur’ani yang unggul dan berakhlak mulia.***

Also Read