KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Rekaman CCTV yang diperiksa penyidik Polsek Batu Ampar menjadi kunci untuk mengurai rangkaian penyiksaan yang menimpa Dwi Putri Aprilian Dini (25), hingga tewas di mess MK Manajemen, kawasan Jodoh Permai.
Tim kuasa hukum keluarga dari Hotman Paris 911, lewat Putri Maya Rumanti, menyaksikan langsung rekaman tersebut pada Sabtu (6/12/2025) siang, dan memaparkan ulang kronologi kekerasan yang berlangsung berhari-hari.
Putri Maya mengatakan rekaman itu menegaskan keterangan saksi yang sebelumnya hanya berupa cerita. “Saya ingin melihat sendiri bentuk penganiayaannya. Dan benar, kekerasan sudah terjadi sejak Senin,” ujarnya.
Dwi Putri disebut berada di lokasi sejak awal pekan. Dari rekaman, terlihat penyiksaan berlanjut dari Senin, Selasa, hingga Rabu, sebelum memuncak pada Kamis. Cuplikan pertama menunjukkan korban berkali-kali dipukul dengan ujung sapu lidi, ditendang, dan dipaksa masuk ke kamar.
“Tampak ia dijambak, tangan diikat, mulut ditutup. Wajah dan matanya sudah bengkak,” kata Putri Maya.
CCTV juga memperlihatkan bentuk kekerasan lain: pukulan dengan selang, semprotan air ke wajah dan tubuh, hingga pemaksaan korban duduk di depan mesin cuci dalam kondisi makin lemah.
“Dia sudah sangat lemas, tapi tetap dibangunkan, didudukkan, lalu dipukul lagi,” ucap Putri Maya.
Adegan paling brutal terekam pada Kamis (27/11/2025). “Puncaknya di hari itu. Dia ditendang, ditunjang. Ada saksi perempuan dan ART yang melihat,” tuturnya.
Dalam rekaman, korban tampak hampir tanpa busana. Tangan diborgol ke belakang, mulut dan payudara dilakban, kaki diikat, bahkan dipakaikan popok sebelum kembali dianiaya. Selang kembali digunakan untuk memukul, menyeret, hingga menyiram korban yang berada dalam posisi duduk maupun terbaring.
Rangkaian penyiksaan itu berlangsung sekitar dua jam. Tanda waktu pada rekaman menunjukkan kejadian terjadi mulai pukul 13.55 WIB, Kamis (27/11/2025).
Temuan ini menjadi bukti penting bagi polisi untuk menjerat para pelaku kekerasan yang berujung pada kematian Dwi Putri. “Di akhir rekaman, ia sudah benar-benar lemas. Borgol dan lakban dilepas, lalu tubuhnya dipindahkan ke kamar,” kata Putri Maya.
Sumber : batamtoday.com /Editor : Dedi








