Rumah Sehat Baznas Provinsi Kepri Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu

redaktur redaktur

Ketua YJI Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni foto bersama usai kegiatan Senam Jantung Sehat di halaman Klinik RSB Kepri. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang)

KARUNAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Rumah Sehat Baznas (RSB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus meningkatkan layanan kesehatan dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu.

Layanan kesehatan diterapkan di RSB Kepri berbasis zakat, infak, dan sedekah.

Hal ini mendapat apresisi dari Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni.

Menurutnya, keberadaan RSB Kepri membantu meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, tanpa terkendala biaya.

“Ini sangat membantu masyarakat. Selain mengajak hidup sehat, juga tersedia layanan kesehatan gratis bagi mereka yang membutuhkan,” ujarnya.

Saat itu Weni merupakan istri Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, usai kegiatan Senam Jantung Sehat di halaman Klinik RSB Kepri, Jalan Bintan, Tanjungpinang, Sabtu 18 April 2026.

Kegiatan yang digelar RSB Kepri bersama YJI tersebut turut diisi pemeriksaan kesehatan dan elektrokardiogram (EKG) bagi peserta.

Weni juga mendorong perluasan sosialisasi layanan agar dapat menjangkau kelompok rentan, seperti lansia dan masyarakat kurang mampu.

“Ke depan, kita bisa berkolaborasi dengan melakukan kunjungan langsung kepada warga yang tidak mampu.

RSB ini luar biasa, semakin berkah dengan sedekah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Kepulauan Riau, Arusman Yusuf, menjelaskan layanan RSB Kepri diberikan secara gratis bagi kaum duafa.

Adapun masyarakat umum dapat mengakses layanan melalui skema zakat, infak, dan sedekah.

“Cukup membawa KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu, masyarakat sudah bisa mendapatkan layanan gratis,” ucapnya.

Layanan yang tersedia meliputi poli umum, KIA/KB/USG 2D, poli gigi, UGD, farmasi, pemeriksaan laboratorium sederhana, layanan homecare, ambulans gratis, pemantauan penyakit kronis, layanan gizi (stunting), serta edukasi kesehatan.

RSB Kepri beroperasi setiap Senin–Jumat pukul 08.00–15.30 WIB, dan Sabtu hingga pukul 11.30 WIB.

Layanan dokter gigi tersedia pada Selasa–Kamis pukul 13.00–16.00 WIB.***

Also Read