KARUNAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dalam rangka mendorong kemajuaan pelaku usaha UMKM, Pemeriah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan menetapkan Produk Unggulan Daerah (PUD).
Unuk persiapan penetapan PUD ini, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan PUD Tahun 2026.
Acara digelar di Ruang Rapat Utama Bappelitbang, Selasa 14 April 2026.
Rapat dibuka sekaligus dipimpin oleh Sekretaris Bappelitbang Kota Tanjungpinang, H. Dody.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam mendukung pengembangan produk unggulan daerah.
“Melalui rapat koordinasi ini, kita harapkan adanya kesamaan persepsi dan langkah strategis antar OPD dalam mendorong produk unggulan daerah agar memiliki daya saing dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, pemaparan materi disampaikan oleh Kepala Bidang Perekonomian Bappelitbang, Agung Surya Hatta.
Ia menjelaskan bahwa penetapan Produk Unggulan Daerah harus dilakukan secara terarah dan berkelanjutan.
“PUD bukan hanya sekadar penetapan produk, namun bagaimana kita memastikan adanya pembinaan, pengembangan.
Hingga pemasaran yang berkelanjutan, sehingga benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, proses penyusunan Produk Unggulan Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2026 dilakukan melalui beberapa tahapan.
Diawali dari arahan Wali Kota yang ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi lintas OPD, kemudian pembentukan tim kerja serta proses kurasi terhadap calon produk unggulan.
Selanjutnya akan dilaksanakan temu pelaku UMKM bersama Wali Kota Tanjungpinang yang dijadwalkan pada Rabu, 22 April 2026 mendatang.
Hal ini, sebagai bagian dari upaya menyerap masukan langsung dari pelaku usaha.
Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan proses verifikasi dan audisi pelaku usaha, hingga monitoring dan evaluasi terhadap produk yang diusulkan.
Setelah seluruh tahapan dilalui, penetapan Produk Unggulan Daerah akan dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Tanjungpinang, sebelum memasuki tahap pematangan dan promosi.
Sebagai puncak kegiatan, launching Produk Unggulan Daerah direncanakan pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Pengembangan Produk Unggulan Daerah (PUD) ini juga merupakan bagian dari target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang.
Sekaligus menjadi implementasi dari visi dan misi Wali Kota Tanjungpinang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi lokal.
Melalui penguatan sektor produk unggulan, Pemerintah Kota Tanjungpinang berupaya meningkatkan daya saing daerah, memperluas peluang usaha, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
Dalam pemaparannya juga disampaikan bahwa Kota Tanjungpinang telah memiliki sejumlah produk unggulan daerah berdasarkan penetapan sebelumnya.
Diantaranya otak-otak dan otak-otak tulang presto, dendeng sotong dan ikan, kerupuk gonggong, kerajinan kerang-kerangan, tanjak dan songkok, kue-kue tradisional, serta makanan ringan.
Selain itu, terdapat pula berbagai potensi produk unggulan yang akan dikembangkan, seperti aneka sambal, lakse frozen, otak-otak frozen, pembuatan jilbab, pengolahan kulit ikan pari menjadi produk bernilai tambah seperti dompet dan tali pinggang.
Hingga pengembangan film animasi pahlawan sejarah Melayu sebagai bagian dari sektor ekonomi kreatif.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan dan pejabat di lingkungan Bappelitbang.
Melalui langkah terstruktur ini, diharapkan Produk Unggulan Daerah Kota Tanjungpinang tidak hanya dikenal secara lokal.
Tetapi juga mampu menembus pasar yang lebih luas serta menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.***








