KARUNAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Seekor buaya dengan panjang sekitar 4,1 meter berhasil ditangkap warga Kampung Kolam, Kelurahan Seijang, Kecamatan Bukit Bestari, Selasa 14 April 2026.
Buaya tersebut langsung dievakuasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang melalui Regu 5 Pos Dompak.
Kejadian bermula dari laporan warga bernama Suryanto, seorang nelayan setempat, yang menginformasikan adanya buaya yang telah ditangkap warga di bawah jembatan Ramayana menggunakan jaring ikan.
Buaya tersebut kemudian dibawa ke Kampung Kolam menggunakan sampan.
Menindaklanjuti laporan ersebut, Plt. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Derry Ambary, segera berkoordinasi dengan anggota piket Regu 5 Pos Dompak untuk melakukan evakuasi ke lokasi.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim langsung bergerak cepat ke lokasi untuk memastikan proses evakuasi berjalan aman, baik bagi warga maupun petugas,” ujar Derry.
Proses evakuasi dilakukan bersama warga dengan cara mengikat buaya menggunakan peralatan yang tersedia, kemudian dinaikkan ke armada Damkar BP 9140 A.
Buaya tersebut memiliki panjang sekitar 4,1 meter dengan lebar kurang lebih 50 sentimeter.
Setelah berhasil diamankan, buaya tersebut sementara dititipkan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Batu 8 untuk penanganan awal.
Selanjutnya, satwa tersebut direncanakan akan dipindahkan ke Taman Safari Lagoi sebelum diteruskan ke penangkaran buaya di Pulau Bulan, Batam.***








