Pemko Tanjungpinang Fasilitasi Mediasi Keluhan Warga Terhadap Kelompok Ternak Jaya

redaktur redaktur

Perwakilan Pemko Tanjungpinang foo bersama Warga dan Kelompok Ternak Jaya usai mediasi.(Foto:Diskominfo Tanjungpinang)

KARUNAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang memfasilitasi mediasi antara Kelompok Ternak Jaya dan warga di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota di Masjid Mutaqim, Selasa 5 Mei 2026.

Pertemuan digelar menyusul keluhan warga terkait bau dari aktivitas peternakan ayam di kawasan tersebut

Mediasi dihadiri Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang Robert Lukman, Camat Tanjungpinang Kota Ridwan Budo, Lurah Kampung Bugis Rita Siswati.

Dan juga penyuluh Kementerian Pertanian, PPNS Satpol PP, pengurus kelompok ternak, serta RT dan RW setempat.

PPNS Satpol PP Tanjungpinang, Farok, mengatakan persoalan internal kelompok telah diselesaikan melalui perubahan struktur kepengurusan sesuai aturan Permentan Nomor 67 Tahun 2013.

Sejumlah upaya pengurangan dampak lingkungan juga telah diterapkan melalui inovasi penyuluh pertanian dan peternakan.

Di antaranya penggunaan bakteri pada air minum ayam serta penyemprotan kotoran ternak dengan bakteri pengurai secara rutin pada sore hari saat suhu menurun untuk menekan potensi bau.

“Upaya ini dilakukan untuk mengurangi dampak bau dari aktivitas peternakan yang dikeluhkan sebagian warga,” ujar Farok.

Terkait rencana pemindahan kandang, Farok mengatakan pembahasan masih berlangsung.

Opsi relokasi dinilai tidak sederhana karena memerlukan biaya besar serta mempertimbangkan kondisi ternak yang berpotensi terdampak stres.

“Pemindahan tidak sederhana. Ada risiko ayam stres yang bisa berdampak pada kesehatan dan produksi telur.

Serta berpengaruh pada program bantuan dan pemenuhan gizi masyarakat,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah bersama pihak terkait akan melakukan survei langsung kepada warga di sekitar lokasi kandang ayam.

“Hasil survei tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah berikutnya, apakah usaha ternak tetap berjalan di lokasi saat ini atau dilakukan penyesuaian maupun pemindahan lokasi,” pungkasnya.***

Also Read