Kadiskominfo Batam Tegaskan Tahapan Verifikasi dan Kerja Sama Media Dilakukan Secara Transparan Sesuai Aturan Berlaku

redaktur redaktur

Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan.(Foto:dok diskominfo batam)

KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan menegaskan, bahwa seluruh tahapan verifikasi dan kerja sama dengan media telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Serta lebih mengedepankan prinsip transparansi melalui aplikasi Sistem Digitalisasi Kerja Sama Media (SIDIA).

Penegasan Rudi Panjaitan tersebut menanggapi pemberitaan berjudul “Kerja Sama Media Mandek, Kominfo Batam Diuji Transparansi dan Kinerjanya”.

Rudi juga memberikan penjelasan resmi terkait proses kerja sama dengan media pada tahun 2026 ini.

“Berdasarkan laporan verifikasi media tahun 2026, tercatat sebanyak 284 permohonan kerja sama yang masuk melalui aplikasi SIDIA.

Dari jumlah tersebut, 26 permohonan ditolak karena pengajuan dilakukan ganda, di mana satu media hanya diperkenankan mengajukan satu permohonan,” ujar Rudi.

Selain itu, tiga media online lainnya juga tidak dapat diproses lebih lanjut setelah dilakukan pemeriksaan, karena ditemukan ketidaksesuaian pada surat pernyataan yang disampaikan.

“Dengan demikian, total 254 permohonan dinyatakan lolos tahap administrasi dan masuk dalam proses verifikasi lebih lanjut,” tutup Rudi.***

Also Read