KARUNAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Tanjungpinang mengupayakan agar karya monumental Gurindam 12 bisa masuk dalam daftar Memori Kolektif Bangsa (MKB).
Berbagai langkah telah ditempuh DPK untuk mewujudkan hal teserbut.
Di antaranya telah mengumpulkan naskah Gurindam 12 yang asli dan naskah pendukung karya Raja Ali Haji di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI Jakarta.
“Alhamdulillah naskah asli Gurindam 12 sudah kita temukan di Perpusnas,” ujar Kepala Dinas DPK, Meitya Yulianti, Jumat, 18 Oktober 2024.
Meitya menjelaskan, selain menemukan naskah asli, koordinasi juga dilakukan dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Dan juga tokoh masyarakat, akademisi, dan sejarawan yang memahami secara mendalam makna tersirat dalam karya Raja Ali Haji ini.
Menurutnya, Gurindam 12 merupakan karya bersejarah yang layak diakui sebagai bagian dari MKB.
Terlebih lagi karena telah diteliti dan diakui secara internasional.
“Jika Gurindam 12 masuk MKB, maka kita bisa melangkah untuk mengusulkannya ke tingkat Memori Kolektif Dunia,” jelas Meitya lagi.***








