KARUNAKEPRI.COM, KEPRI – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan, pihaknya telah menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) untuk mendanai program program strategis tahun lalu yang belum terealisasi.
Penegasan Gubernur Kepri ini saat menanggapi pandangan DPRD Provinsi Kepri tentang penggunaan SiLPA pada rapat paripurna pembahasan dan penyempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kepri 2023.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Rabu 26 Juni 2024.
“Pemprov Kepri memprioritaskan Penggunaan SiLPA membayar kewajiban terhadap pihak ketiga yang belum terselesaikan tahun sebelumnya.
Dan membiayai program strategis yang belum terealisasi,” ujar Gubernur Kepri.
Pada kesempatan itu, Gubernur Ansar juga menjelaskan langkah-langkah diambil terkait upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami akan terus meningkatkan kompetensi SDM pengelola keuangan, meningkatkan koordinasi dengan OPD di lingkungan Pemprov Kepri.
Serta peningkatan peran APIP dalam fungsi Pembinaan dan Pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar berjalan secara tertib, transparan dan akuntabel,” tegas Gubernur.
Seraya Gubernur Ansar Ahmad mengajak seluruh pihak untuk memperkuat peran, sinergi, dan kolaborasi menuju Kepri yang bermarwah, maju, dan sejahtera. ***