Andri Berharap Pemko Tanjungpinang Raih Opini WTP, Setelah Perda pertanggungjawaban APBD 2023 Selesai

Redaksi

Pj Walikota Tanjungpinang Andri Rizal./net

 

KARUNAKEPRI.COM, Tanjungpinang – Pj Walikota Tanjungpinang Andri Rizal, berharap dengan selesainya Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, Pemko Tanjungpinang bisa meraih Opini WTP.

Andri juga mengapresiasi kerjasama antara legislatif dan eksekutif sehingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat terlaksana dengan baik.

Pernytaan Andri ini saat menandatangani Ranperda menjadi Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, Senin24 Juni 2024.
00
“Alhamdulillah, telah terlaksana dengan baik, tepat waktu.

Dan opini WTP atas penyajian laporan keuangan untuk yang ke-10 kalinya kembali diperoleh,” ujarnya.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Tanjungpinang, turut dihadiri sejumlah anggota DPRD dan OPD Pemko Tanjungpinang.

Menurut Andri Rizal, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 merupakan siklus akhir tahunan dalam proses tata kelola pemerintahan di bidang keuangan.

“Setelah sebelumnya dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023.

Hal ini tidak terlepas dari wujud tanggung jawab kita melaksanakan amanat Undang-Undang di bidang keuangan negara,” jelas Andri.

Andri juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan badan anggaran atas tenaga, waktu, dan pikiran yang telah dicurahkan dalam melakukan pembahasan, evaluasi, dan rekomendasi.

Tentunya kata dia, dalam penyempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

“Proses ini dimulai dari pembahasan di tingkat fraksi dan difinalisasi melalui pembahasan dan harmonisasi di tingkat badan anggaran,” tambahnya.

Dengan persetujuan bersama penetapan Ranperda menjadi Perda ini.

Maka akan menjadi dasar untuk menyusun peraturan Wali Kota tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Selanjutnya kata dia, akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kepulauan Riau untuk evaluasi.

Andri berharap rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang diberikan, baik pada saat pembahasan di fraksi maupun di badan anggaran.

Hal ini akan ia tindaklanjuti dalam proses kebijakan anggaran di masa mendatang.***

Also Read