Alami Tekanan Batin, Polda Kepri Berhasil Diringkus Pria Tebang Pohon Jati Emas Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Batam

redaktur redaktur

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei saat ekspose penangkapan pria stres tebang pohon jati emas di jalan Jendral Sudirman Batam. (Humas Polda Kepri)

KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri melalui Subdit III Jatanras langsung turun tangan menelusuri dan menangani kasus perusakan fasilitas umum berupa penebangan pohon jati emas sepanjang Jenderal Sudirman di Kota Batam

Hal tersebut diketahui dari video viral ratusan pohon Jati Emas tumbang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman di Kota Batam.

Peristiwa yang meresahkan masyarakat ini terjadi di kawasan jalan protokol, mulai dari area Tugu Kapal Legenda Malaka hingga ke arah gardu PLN dekat Perumahan Cendana.

Berdasarkan laporan yang masuk, tim penyidik segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi mata.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan bekas tebasan yang jelas pada batang pohon, mengindikasikan perbuatan tersebut dilakukan secara sengaja.

Berkat kerja cepat dan analisa yang mendalam, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial T.N. pada Selasa 5 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Hutan Duriangkang, tanpa perlawanan berarti.

Saat diperiksa, terduga pelaku mengakui perbuatannya.

Ia mengaku nekat menebas ratusan pohon menggunakan parang miliknya sendiri pada Kamis malam, 30 Mei 2026 lalu.

Aksi tersebut dilakukannya mulai pukul 21.00 WIB hingga tengah malam, hingga menyebabkan sekitar 300 batang pohon tumbang dan rusak.

Dalam pengakuannya, pria ini mengaku sedang mengalami tekanan batin dan persoalan ekonomi yang cukup berat.

Karena kesulitan mencari jalan keluar, ia akhirnya melampiaskan emosinya dengan merusak pohon-pohon yang berada di pinggir jalan tersebut.

Melihat latar belakang dan kondisi sosial pelaku yang memprihatinkan, Polda Kepri mengambil langkah humanis dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial Kota Batam.

Alih-alih langsung diproses secara hukum yang berat, pelaku akan diserahkan dan mendapatkan pendampingan sosial serta penanganan yang sesuai dengan kondisinya.

Kegiatan penanganan kasus ini turut dihadiri oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, Wadirreskrimum AKBP Robby Topan Manusiwa.

Dan juga Kasubdit III Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan, serta perwakilan BP Batam dan Dinas Sosial.

Terpisah, Kombes Nona mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum dan keindahan kota.

“Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga Batam agar tetap aman, tertib, dan asri.

Jika melihat hal yang mencurigakan atau potensi gangguan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps,” tutupnya.***

Also Read