Nadiem Makarim Jalani Sidang dalam Kondisi Sakit Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook dan CDM

redaktur redaktur

Nadiem Makarim saat hendak menjalani sidang dengan alat infus yang masih menempel di tangan.

KARUNAKEPRI.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, kembali menjalani persidangan meski dalam kondisi sedang saki, Senin 4 Mei 2026..

Ia saat itu sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Kondisi kesehatan Nadiem saa itu sedang tidak baik-baik saja, terlihat alat infus yang masih menempel di tangan.

Nadiem saa itu tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin siang.

Hingga berita ini ditulis, persidangan masih berjalan.

“Sehat, masih diberikan sehat, Alhamdulillah,” kata Nadiem sebelum memulai sidang.

“Iya (masih menempel alat infus), tapi masih sehat-sehat untuk sidang,” sambungnya.

Sementara di ruang sidang, Nadiem menjelaskan datang ke pengadilan hari ini untuk memastikan tidak ada penundaan lagi.

“Namun, walaupun dokternya tidak merekomendasikan saya untuk keluar, tapi karena kebutuhan sidang dan saya tidak diperkenankan lewat Zoom.

Jadi saya hadir di sini untuk memastikan proses persidangan tidak tertunda.

Namun, dokter menyebut kondisinya adalah harus ada satu kondisi setelah sidang harus segera kembali ke rumah sakit untuk menjalani perawatan,” kata Nadiem.

Dia lantas memohon kepada majelis hakim agar mengalihkan status penahanannya semata-mata untuk mendukung proses penyembuhan.

“Jadi, sekali lagi Yang Mulia, saya mohon sekali bahwa saya diperbolehkan kalau misalnya bergabung sidang besok atau Rabu melalui Zoom.

Dan atau mohon sekali ada permohonan dengan rendah hati permohonan untuk status tahanan diganti selama masa penyembuhan saja bisa diberikan oleh majelis,” ujarnya.

Seenara agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan ahli.

Salah satu ahli yang dihadirkan pihak Nadiem adalah pakar hukum pidana Romli Atmasasmita.***

Also Read