KARUNAKEPRI.COM, KEPRI – Gubernur Kepulauan Raiu (Kepri) Ansar Ahmad, mengapresiasi atas sejumlah rekomendasi strategis yang disampaikan DPRD Kepri.
Dan juga siap berkomitmen untuk menindaklajuti, salah satunya mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Gubernur Ansar juga mengapresiasi atas sejumlah rekomendasi strategis yang disampaikan DPRD Kepri
Pernyataan Gubernur Kepri tersebut saat rapat paripurna penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna digelar di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Tanjungpinang, Jumat 17 April 2026.
Gubernur Ansar menilai masukan serta rekomendasi disampaikan DPRD Kepri sebagai bahan evaluasi.
“Terima kasih atas masukan dan saran yang telah disampaikan. Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Adapun Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri Tengku Afrizal Dahlan, serta dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah Luki Zaiman Prawira.
Dan juga pimpinan instansi vertikal, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Sementara Ketua Pansus, Teddy Jun Askara, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembahasan LKPj dilakukan secara intensif selama 14 hari kerja.
Pansus melakukan pendalaman terhadap kinerja seluruh OPD sebelum merumuskan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah.
“Secara umum capaian program pembangunan Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan kategori baik.
Namun masih terdapat beberapa program yang perlu ditingkatkan kualitasnya pada tahun mendatang,” ucapnya.
Ia memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan yang dinilai positif, di antaranya pertumbuhan ekonomi Kepri triwulan IV 2025 mencapai 7,89 persen (peringkat keempat nasional), inflasi terkendali di angka 3,54 persen.
Serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 80,53 yang menempatkan Kepri pada posisi tiga besar nasional.
Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi penting.
Di bidang perencanaan pembangunan, pemerintah daerah diminta memperkuat monitoring capaian RPJMD 2025–2029.
Termasuk menyusun pemetaan (mapping) progres yang informatif dan terukur.
Sinkronisasi antara RPJMD, RKPD, dan Renstra juga ditekankan agar selaras dengan kebijakan nasional dan kemampuan fiskal daerah.
Selain itu, DPRD mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.
Terutama dalam penyediaan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, konektivitas antar pulau, serta ketersediaan air bersih dan energi listrik.
Dalam aspek pendapatan daerah, Pansus menyoroti perlunya optimalisasi pajak kendaraan bermotor melalui pembaruan data wajib pajak.
Pajak alat berat juga dinilai sebagai potensi baru yang perlu digarap serius.
DPRD bahkan merekomendasikan pembentukan satuan tugas khusus untuk merumuskan terobosan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada sisi belanja daerah, DPRD mengingatkan agar efektivitas anggaran tidak hanya diukur dari serapan, tetapi juga dari capaian output dan outcome program.
Evaluasi rutin serta disiplin dalam penjadwalan APBD dinilai krusial untuk menghindari keterlambatan proyek dan tunda bayar.
Di sektor kepegawaian, DPRD menyoroti meningkatnya beban anggaran akibat penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan distribusi pegawai secara proporsional serta meningkatkan kompetensi berbasis kinerja. ***








