KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyerahan bantuan sosial (bansos) lansia dan peningkatan insentif kader Posyandu.
Tahun 2026 ini, bansos lansia alami kenaikan dari tadinya Rp300 ribu mnjadi Rp400 ribu, begitu pula insentif kader Posyandu semula hanya Rp400 ribu naik menjadi Rp500 ribu.
Penyerahan bansos lansia dan insentif posyandu ini dilakukan Waikota Batam Amsakar Achmad didampingi Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra, di Gedung Serbaguna SP, Sagulung, Rabu 15 April 2026.
“Meski ada efisiensi, untuk kepentingan masyarakat kami justru menyepakati peningkatan bantuan.
Bansos lansia yang sebelumnya Rp300 ribu naik menjadi Rp400 ribu, sedangkan insentif kader Posyandu dan Kelurahan Siaga dari Rp400 ribu menjadi Rp500 ribu,” ujar Amsakar.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis dan dirangkaikan dengan silaturahmi bersama ribuan kader Posyandu dan kader Kelurahan Siaga dari Kecamatan Sagulung, Batu Aji, Sekupang, dan Bulang.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh keakraban.
Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa Pemko Batam tetap memprioritaskan kesejahteraan masyarakat meskipun tengah melakukan efisiensi belanja pegawai sesuai kebijakan nasional.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan di Kota Batam.
“Kami ingin para lansia merasa tenang dan tidak lagi khawatir terhadap kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.
Terkait adanya warga yang belum menerima bantuan pada periode ini, Amsakar menjelaskan bahwa hal tersebut dipengaruhi perubahan kebijakan pendataan di tingkat nasional.
Data penerima kini mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) dengan sistem desil.
“Ada penyesuaian kategori berdasarkan data terbaru.
Bagi warga yang sebelumnya menerima namun saat ini belum, bukan berarti tidak mendapatkan, tetapi belum terakomodasi.
Kami terus melakukan sinkronisasi data dengan pemerintah pusat agar tidak ada warga yang dirugikan,” jelasnya.
Ia juga menginstruksikan camat dan lurah untuk aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait perubahan sistem pendataan tersebut guna mencegah kesalahpahaman di lapangan.
Menutup sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada para kader yang dinilai sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.
Ia menegaskan, Pemko Batam akan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kesejahteraan masyarakat.
Termasuk insentif kader, dapat terus ditingkatkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Zulkifli Aman, menyampaikan bahwa peran Posyandu kini semakin luas seiring terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
“Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi juga mencakup enam Standar Pelayanan Minimal.
Yakni mulai dari pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, hingga bidang sosial,” jelasnya.***








