KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Personel Polresta Barelang merespon cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait keributan di wilayah hukum Polsek Sagulung.
Tindakan cepat ini dilakukan demi menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, Rabu 15 April 2026 sekitar pukul 01.20 WIB.
Tim gabungan yang dipimpin oleh PAMAPTA I Polresta Barelang, Ipda F. Leonardo Manurung, S.H., bersama personel Piket SPKT Aipda M. Sagala dan Bripka Wahyudi Karya Siregar, segera bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi.
Kejadian bermula dari laporan warga bernama Hasibuan yang melaporkan adanya keributan yang meresahkan di kawasan Ruko Cipta Grand City, Kecamatan Sagulung.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang sedang berkumpul dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
Dengan pendekatan persuasif dan humanis, personel memberikan imbauan agar kelompok tersebut membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
Berkat penanganan yang cepat dan tepat, situasi berhasil dikuasai tanpa adanya eskalasi.
Dalam kejadian ini tidak ditemukan korban luka maupun kerugian materiil, serta tidak ada laporan pidana yang dilayangkan.
Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan prima melalui respons cepat layanan 110.
Kehadiran aparat diharapkan mampu mencegah potensi gangguan serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Sagulung.*








