Ketua Komisi III DPR RI Beri Pujian akan Transparansi Polri terkait Proses Penindakan Pelanggaran Personel

redaktur redaktur

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.(foto:fraksi gerindra)

KARUNAKEPRI.COM, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memuji transparansi dalam penyampaian proses penindakan personel kepolisian yang melakukan pelanggaran.

“Saya harus katakan Polri adalah institusi yang melakukan respons terbaik terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknumnya,” ujar Ketua Komisi III, Senin 13 April 2026.

Menurut ia, apabila pada institusi lain, masyarakat tidak bisa melacak proses penindakan oknum personel yang melanggar.

“Kita enggak bisa lacak apa sanksinya, apakah hanya ditahan, apakah diproses hukum,” katanya.

Akan tetapi, apabila pada Polri, semua proses penindakan dilaksanakan secara terbuka, termasuk saat penjatuhan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Jadi, saya melihat institusi Polri di bawah Pak Sigit (Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo) ini tidak alergi dengan keterbukaan,” ungkap Ketua Komisi III.

Ia menilai, keterbukaan itu menjadi penegasan bahwa yang melakukan pelanggaran adalah oknum dan bukan secara institusi keseluruhan.

“Rakyat akhirnya bisa melihat bagaimana tegasnya institusi Polri menyikapi oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.

Itu yang kami lakukan dengan menggelar banyak rapat dengar pendapat umum terkait dugaan pelanggaran aparat penegak hukum,” ucap Ketua Komisi III.***

Also Read