Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap

redaktur redaktur

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto./net

 

KARUNAKEPRI.COM, JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang semula hanya status sebagi sakdi, namun kini dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap yang dilakukan oleh mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

Pasca penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan oleh penyidik KPK hingga kini belum memberikan keterangan resmi perihal informasi tersebut.

Sebelumnya penyidik KPK sudah memeriksa Sekjen PDI Perjuangan pada 10 Juni 2024 lalu, dengan status sebagai saksi.

Juru bicara PDI Perjuangan Aryo Seno Baskoro mengatakan, jika partainya masih menunggu informasi resmi dari KPK terkait kabar penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan.

Dalam kasus dugaan suap bersama dengan Harun Masiku, Aryo Seno Baskoro mengaku tidak tidak mengtehui soal bocornya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP dari KPK.

Yang berisi penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto, Seno meminta kepada KPK professional dan memastikan tidak ada titipan politik atau upaya kriminalisasi dibalik kasus ini.

Namun, sejauh ini tetap saja masih menunggu sampai sejauh mana akhir dari perjalanan dari Hasto.

“Tapi sejauh ini, kita semua menunggu bagaimana akhirnya perjalanan dari KPK ini bisa dilakukan dengan baik tentunya harapannya semua dijalankan secara professional, bukan karena isu politisi hukum,” ungkapnya.

“Bukan karena titipan-titipan bukan karena kriminalisasi tetapi kita tentu mengharapkan profesionalitas untuk menjaga marwah penegakkan hukum,” pungkas Seno. ***

Also Read