KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menyampaikan 18 usulan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025.
Hal ini disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Kamis, 31 November 2024 lalu.
Menurut Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, bahwa dari 18 Perda itu merupakan usulan dari Pemerintah Kota Batam dan inisiatif Anggota DPRD Kota Batam.
Yakni Pemko Batam mengusulkan 8 Perda dan 10 perda lain merupakan inisiatif dari Anggota DPRD Kota Batam.
“Propemperda yang telah ditetapkan kita harapkan dapat dibahas dengan sebaik-baiknya.
Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Diantaranya usulan Perda Pemerintah Kota Batam Tahun 2025 melalui Bapemperda yakni, Perda Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi Daerah.
Dan juga Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Diantaranya usulan Perda Inisiatif DPRD Kota Batam yakni Perda Penanggulangan HIV/AIDS.***
Sumber : Diskominfo Batam