Bawaslu dan KPU Bintan Cek Logistik Kertas Surat Suara Pilkada Sebelum Dicetak

redaktur redaktur

KPU dan Bawaslu Bintan cek kertas suara Pilkada sebelum dicetak./net

 

KARUNAKEPRI.COM, BINTAN – Bawaslu dan KPU Kabupaten Bintan melakukan pengecekan dan pemeriksaan logistik Pilkada tahap II.

Pemeriksaan tersebut sebelum dilakukan untuk jenis kertas surat suara Pilkada sebelum dicetak.

Pemeriksaan berlangsung di tempat desain kertas surat suara yang ditunjuk KPU di Kota Bandung.

Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan kualitas dan keandalan surat suara.

“Setelah kita cek InsyaAllah aman semuanya.

Dari mulai semua penulisan juga sudah benar,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Sabrima Putra, Senin, 14 Oktober 2024 kemarin.

Kertas surat suara itu akan digunakan saat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bintan periode 2024-2029.

Putra, mengungkapkan didalam kertas surat suara selain terdapat gambar pasangan calon (paslon) dan nomor urut.

Pada kertas surat suara juga memuat visi misi paslon.

Termasuk kolom kosong, karena Pilkada Bintan hanya diikuti satu paslon.***

Also Read

Tinggalkan komentar