Wagub Kepri Intruksikan ke Pusat Rehab Total Waduk Sei Jago Bintan yang Rusak Parah

redaktur redaktur

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura saat meninjau waduk Sei Jago di Bintan.

 

KARUNAKEPRI.COM, BINTAN – Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, mengintruksikan merehab Waduk Sei Jago di Bintan yang di nilai sudah rusah parah.

Intruksi Wagub Kepri ini langsung disampaikan Tim Percepatan Pembangunan Kepri, Suyono, dan Kepala Sarana dan Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepri, Dona Astriana.

Kedua pejabat tersebut turut mendampingi Wagub Kepri meninjau Waduk Sei Jago Bintan, Senin, 6 April 2026 lalu.

Apalagi kata Wagub Nyanyang, waduk tersebut merupaka daerah tangkapan air namun tidak berfungsi dengan maksimal.

Adapun beberapa arahan yang disampaikan Wagub Nyanyang dalam kesempatan ini, antara lain melakukan normalisasi tali air dari hulu ke arah intake.

Kemudian mengusulkan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PU melalui Dirjen Sumber Daya Air untuk pembangunan tambahan tampungan air baru di waduk Sei Jago dengan posisi berada dibawah waduk eksisting.

“Selain itu rencananya tentu harus dilakukan rehab total jika melihat kondisi waduk Sei Jago yang saat ini dalam kondisi rusak berat,” kata Nyanyang.

Waduk Sei Jago merupakan salah satu waduk yanng dikelola oleh Perumda Tirta Kepri, yang melayani sekitar 3000 sambungan pelanggan di wilayah Tanjung Uban.

Sayangnya saat ini kondisi waduk sedang mengalami kekeringan sehingga tidak bisa melayani pelanggannya.

Dijelaskan oleh Kabid SDA Dinas PU Kepri Dona Astriana bahwa jika dalam kondisi normal waduk Sei Jago dapat mengalirkan air ke pelanggan hingga kapasitas sebesar 40 liter per detik.

“Akibat lama tidak turun hujan, saat ini kondisi waduk Sei Jago rusak berat dan terdapat kebocoran pada struktur bawah waduk.

Di samping itu, lahan masyarakat yng bersempadan dengan waduk juga sudah beralih fungsi, yang awalnya merupakan hutan saat ini sebagian besar sudah berubah menjadi kebun masyarakat,” jelas Dona. ***

Also Read