KARUNAKEPRI.COM,KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menilai, pengelolaan dan pengawasan dana desa penting dilakukan.
Guna memastikan, bahwa keuangan desa dikelola berdasarkan asas transparansi, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin.
Hal ini kata Gubernur Ansar, sesuai dengan Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.
Pernyataan Gubernur Ansar ini saat membuka rapat koordinasi (Rakor) Pengawasan Desa tahun 2024.
Rakor dengan tema ‘Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Menuju Pembangunan Desa yang Berintergritas.
Acara digelar di Aston Hotel Batam dari tanggal 25 -26 Agustus 2024.
Hadir pada pembukaan rakor tersebut Kapolda Kepri, Ketua DPRD Kepri, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Perwakilan Ombudsman Kepri.
Juga kepala Perwakilan BPK Kepri, Plt Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Kepri, Sekda Kepri.
Serta pengurus APDESI, kepala OPD Kepri, para inspektorat Kepri dan Camat serta lurah se Kepri.
Untuk mensukseskan penerapan hal tersebut dalam pengelolaan dana desa, kata Gubernur Ansar, tentunya harus diiringi komitmen, penegakan integritas, tanggungjawab, serta tata kelola yang baik.
Karena menurut Gubernur Ansar, dari pengalaman masa lalu banyak kepala desa yang terjerat hukum dikarena ketidak tahuan, kecoroban dan berbagai alasan lainnya.
Maka dari itu pengawasan terhadap dana desa dinilai Gubernur Ansar sangat penting.
Maka dari itu, Pemprov Kepri dalam pengawasan dana desa melibatkan Kepolisian, Kejaksaan, BPKP, BPK.
Bahkan Pemprov Kepri, kata Ansar selalu mendapatkan masukan penting dari KPK sendiri.
Apalagi kata dia, Dana Desa diluncurkan pemerintah ini dari tahun ke tahun jumlahnya terus meningkat sangat signifikan.
“Seperti tujuan rakor ini merupakan kesungguhan kita mewujudkan cita-cita Nawa Cita Presiden kita membangun Indonesia dari daerah dipinggiran dengan memperkuat pembangunan di desa-desa,” jelasnya.
Sama halnya dengan Pemprov Kepri, kata Gubernur Ansar, memberikan perhatian di desa-desa dari berbagai bentuk dukungan.
“Karena kita yakin, kalau desa sehat dan kuat pastia akan melahirkan kecamatan-kecamatan yang sehat dan kuat juga.
Begitu juga bila kecamatan yang sehat dan kuat melahirkan kabupaten dan provinsi yang kuat,” jelasnya.
Sementara Ketua Penyelenggara Rakor, Inspektur Daerah Provins Kepri, St Irmendas, mengatakan maksud diadakan kegiatan rakor tiada lain sebagai penguatan peran Apip dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa.
Juga upaya meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan serta manajemen risiko dalam pengelolaan keuangan desa.
Disamping itu juga, kata dia, upaya pencegahan/peringatan dini terhadap potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintah desa.
Rakor ini juga dijelaskan Irmendas, guna meningkatkan sinergi dan kalobolarasi terpadu antara aparat penegak hukum, Apip, pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi dengan pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa.
“Makanya nara sumber rakor ini kita datangkan dari KPK, Dirjen Bina PMD dan Irjen Kemendagri, Polda Kepri, Kejari Kepri, BPKPKepri dan juga BPKAD Kepri,” ucapnya.
Seraya menegaskan, bahwa kegiatan Rakor Pengawasan Desa tahun 2024 diselenggaran pihak Inspektorat Daerah Provinsi Kepri tahun anggaran 2024.
Sebagai penutup pembukaan Rakor Pengawasan Desa tahun 2024, juga dilakukan pendatangan kerjasama pengawasan internal antara Gubernur Kepri, Kapolda Kepri, dan Kajati Kepri.
Serta penyerahan penghargaan dari ADESI kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebagai ‘Bapak Pembina Desa’.***








