Kegiatan ini resmi dibuka Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany, di hotel Pelangi Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin 15 Juli 2024.
Riany menjelaskan program ini merupakan bagian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik pemerintah pusat.
Bertujuan untuk mendukung penggunaan bahan baku lokal, membuka peluang tenaga kerja.
Serta meningkatkan produksi komponen lokal yang berkualitas.
“Untuk dapat bersaing, penting bagi pelaku usaha untuk memiliki sertifikat TKDN.
Karena hal ini menjadi prioritas di platform e-katalog,” ujarnya.
Sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing pelaku IKM, Riany mengatakan, pemko Tanjungpinang telah memberikan berbagai bentuk dukungan.
Mulai dari bantuan peralatan, pelatihan, pembekalan, pendampingan, hingga promosi.
“Kunci kesuksesan tetap berada di semangat dan inisiatif dari para pelaku usaha itu sendiri untuk terus maju dan berkembang,” jelasnya.
Riany juga berharap, para peserta yang telah memperoleh sertifikat ini dapat menyusun proposal promosi untuk memperoleh pekerjaan melalui sistem e-katalog.***