KARUNAKEPRI.COM, Batam – Pemko Batam akan turut berpartisipasi dalam kegiatan kolaboratif ‘Ajakan Kampanye Antikorupsi di Daerah tahun 2024’.
Salah satunya memastikan tata kelola keuangan di Pemko Batam berjalan dengan baik.
Ajakan Kampanye Antikorupsi di Daerah ini akan diselenggarakan diseluruh daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, belum lama ini.
Dikatakan Rudi, bahwa mengkampanyekan antikorupsi ini telah lama digaungkan Pemko Batam.
Dengan melakukan berbagai upaya kolaboratif bersama Perangkat Daerah Kota Batam yang diasistensi oleh Inspektorat Daerah Kota Batam, bersama instansi terkait lainnya.
“Tentunya dengan adanya ajakan KPK RI kepada seluruh Pemerintah Daerah dan BUMD untuk berpartisipasi dalam kampanye antikorupsi kepada masyarakat, Pemko Batam tinggal meneruskan apa yang telah dilakukan selama ini,” ujarnya.
Begitu pula Pemko Batam telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi.
Salah satu bentuk pencegahannya yakni dengan mengoptimalkan dan memperbaiki sistem layanan, di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Pemko Batam sendiri dalam optimalisasi dan perbaikan sistem pelayanan itu telah dilakukan di seluruh OPD.
Hal ini sesuai arahan Wali Kota Batam Muhammad Rudi, dalam rangka pencegahan korupsi.
“Aktualisasinya program anti korupsi ini telah dijalankan Pemko Batam.
Hal ini sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang,” jelasnya.
Sebelumnya KPK RI dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, khususnya yang terjadi di daerah, telah mengajak Gubernur, Bupati/Wali Kota dan Direktur Utama BUMD untuk berpartisipasi dalam kampanye antikorupsi.***
Sumber : Humas Pemko Batam