KPU Batam Buka Pendaftaran Calon PPK Pilkada 2024 Kota Batam Dibuka Buka Pendaftaran Calon PPK Pilkada 2024 Kota Batam Dibuka

karuna

Kantor KPU Batam./net

 

KARUNAKEPRI.COM  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Wali Kota-Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 23 April hingga 29 April 2024.

Persyaratan Calon PPK meruppakan w Warga Negara Indonesia Berusia minimal 17 tahun Setia kepada Pancasila dan UUD 1945 Mempunyai integritas dan pribadi yang kuat.

Juga tidak menjadi anggota partai politik berdomisili di wilayah kerja PPK Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika

Untuk Pendidikan sendiri, minimal SMA/sederajat Tidak pernah dipidana penjara dan memenuhi persyaratan lainnya yang telah ditentukan.

Sementara kelengkapan dokumen pendaftaran berupa:

1. Surat pendaftaran, Fotokopi KTP elektronik, Fotokopi ijazah SMA/sederajat

2. Surat pernyataan bermeterai Surat keterangan sehat Daftar riwayat hidup

3. Pas foto berwarna 4×6 Surat keterangan partai politik (bagi yang tidak lagi menjadi anggota partai politik)

4. Surat pernyataan bermeterai (bagi yang namanya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuannya)

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik diantar ke KPU Kota Batam paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis.

Pendaftaran juga dapat dilakukan secara langsung di Sekretariat KPU Kota Batam, Jl. RE. Martadinata No. 1, Sekupang, Batam.

Jam Operasional Pendaftaran: Tanggal 23 April – 28 April 2024: 08.00 – 16.00 WIB Tanggal 29 April 2024: 08.00 – 23.59 WIB.

Informasi lebih lanjut: Telepon: 085274946749 dan 082166347773 Website: https://siakba.kpu.go.id/login.***

Also Read

Tinggalkan komentar