Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City Mulai Pindah ke Hunian Sementara

redaktur redaktur

Warga mulai pindah ke hunian sementara dibantu BP Batam./net

 

KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Sebanyak 199 Kepala Keluarga (KK) terdampak pembangunan Rempang Eco-City mulai pindah ke hunian sementara sejak Kamis, 17 Oktober 2024 kemarin.

Hingga saat ini warga tersebut tengah sibuk pindahan yang difasilitasi pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Perpindahan warga di hunian sementara ini sambil menunggu hunian baru yang disiapkan di Tanjung Banun.

Sementara saat ini baru 12 KK yang telah berada di hunian baru di Tanjung Banun tersebut.

“BP Batam terus berupaya untuk menyelesaikan investasi di Rempang, dengan harapan masyarakat dapat memperoleh manfaat dari investasi itu sendiri,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait.

Tuty kembali menekankan bahwa BP Batam menjamin hak warga yang telah bergeser ke hunian sementara.

Warga yang bersedia bergeser ke hunian sementara akan diberikan biaya santunan sewa rumah sebesar Rp1,2 juta untuk tiap KK.

“BP Batam juga memberikan santunan biaya hidup senilai Rp1,2 juta per jiwa,” ujarnya.***

Also Read

Tinggalkan komentar