MEDIAKEPRI.CO.ID – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengingatkan Kepala Sekolah jenang SD dan SMP agar berhati-hati dalam pengunaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Rudi berpesan untuk memggunakan dana BOSP mengikuti aturan atau undang-undang agar tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari.
Pesan Rudi itu disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Dana BOSP Kepala SD dan SMP Negeri/ Swasta se-Kota Batam di Planet Holiday, Seijodoh, Batuampar, Batam, selasa (23/4).
Sosialisasi tersebut diikuti oleh 554 peserta yang terdiri dari 210 kepala sekolah negeri dan 344 kepala sekola swasta.
“Saya titip ini betul-betul, agar menggunakan dana BOSP sesuai aturan yang ada,” pesan Rudi lagi.
Rudi menambahkan, jika ada yang belum dipahami agar dapat berkonsultasi kepada Kejaksaan Negeri Batam.
Hal itu, guna memastikam Dana BOSP sudah digunakan sebagai mana mestinya.
“Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Batam sangat terbuka untuk hal ini, kapan saja boleh tanya atau konsultasi.
Jangan malu, ini agar bapak/ibu terhindar dari masalah hukum,” tambahnya.***
Sumber : Humas Pemko Batam