KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Walikota Batam Amsakar Achmad, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam membenahi tata kelola sampah secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.
Maka dari itu dalam penangan sampah di Batam ini, kata dia, membutuhkan pendekatan berbasis riset agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan berkelanjutan.
Penegasan Amsakar tersebut disampaikan saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) laporan pendahuluan dokumen kajian optimalisasi dan strategi tata kelola pengangkutan sampah Kota Batam Tahun 2026.
Kegiatan FGD digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kantor Wali Kota Batam, Rabu 15 April 2026.
FGD ini menghadirkan tenaga ahli dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta sebagai mitra strategis Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Batam.
Turut hadir mendampingi, Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, serta Kepala Brida Kota Batam, Efrius.
Menurutnya, kompleksitas persoalan sampah tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan sederhana.
“Sampah menjadi prioritas kami. Penanganannya harus diawali dengan kajian akademik yang melibatkan tenaga ahli.
Permasalahan dari hulu hingga hilir perlu diurai secara sistematis,” ujarnya.
Berdasarkan data dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, volume sampah di Batam mencapai 800 hingga 1.300 ton per hari.
Sementara itu, luas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mencapai 49 hektare yang terbagi dalam beberapa zona.
Amsakar mengungkapkan, Pemko Batam berencana mengoptimalkan lahan TPA yang belum termanfaatkan untuk pembangunan waste to energy atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Ia juga menekankan pentingnya pelibatan pihak ketiga untuk meningkatkan kualitas layanan pengangkutan sampah kepada masyarakat.
“Melibatkan pihak ketiga memungkinkan adanya standar evaluasi yang jelas. Jika pelayanan tidak optimal, perbaikan dapat segera dilakukan sesuai kontrak kerja,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Amsakar turut meminta tim tenaga ahli mengkaji penerapan teknologi insinerator plasma tanpa emisi yang diklaim telah digunakan di wilayah Yogyakarta.
Teknologi ini dinilai berpotensi menjadi solusi ramah lingkungan sekaligus efisien dari sisi biaya.
Selain itu, ia menyinggung hasil studi banding Dinas Lingkungan Hidup di Jakarta Barat, yang melibatkan peran aktif RT dan RW dalam pengangkutan sampah dari rumah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Amsakar berharap kajian yang dilakukan Brida bersama tim ahli dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan aplikatif.
“Saya minta dilakukan penajaman data dengan melibatkan OPD teknis.
Dengan begitu, kebijakan yang diambil memiliki dasar kuat dan mampu menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat Batam,” tutupnya.***








