KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengajak pegawai ASN untuk meningkatkan terus indeks Reformasi Birokrasi (RB).
Saat ini kata dia, indeks RB Pemko Batam ditahun 2023 masih dengan nilai 81,92.
Penyataan Walikota ini disampaikan Sekda Kota Batam Jefridin saat membuka kegiatan Asistensi LHE Reformasi Birokrasi (RB).
Atas Implementasi RB General, RB Tematik dan Asistensi Tindaklanjut Pra Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip).
Kegiatan dikhususkan bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Batam digelar di Aula Engku Hamidah Lantai IV, Selasa 02 Juni 2024.
Ia mengatakan kegiatan ini sebagai wadah pembelajaran dan salah satu sarana untuk meningkatkan pemahaman aparatur Pemerintah Kota Batam dalam pelaksanaan RB dan sistem akuntabilitas kinerja instasi Pemerintah.
“Indeks RB Pemko Batam ditahun 2023 dengan nilai 81,92.
Nilai ini sudah lebih baik dari tahun sebelumnya.
Hasil ini sudah bagus, atas nama Pak Wali Kota, berharap ini ditingkatkan. Secara kerja di lapangan sudah bagus, tapi dalam penilaian masih ada dokumen yang belum terpenuhi.
Untuk laporan Sakip nilai Kita di tahun 2023 kategori B, harus ditingkatkan,” harapnya.
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk menilai Kemajuan Pelaksanaan Implementasi RB dan Sakip dalam rangka mencapai sasaran terciptanya tata kelola pemerintah efektif, lincah dan kolaboratif.
Serta terciptanya budaya birokrasi berakhlak dengan ASN yang profesional serta memberi saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas RB dan Sakip di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
“Kepada seluruh peserta pesan Saya ikuti kegiatan ini dengan baik.
Insyaallah hasilnya akan baik.
Silahkan tanyakan kepada narasumber apa yang harus dilakukan sebagai tindaklanjut dalam meningkatkan nilai RB dan Sakip Pemko Batam,” pesannya.
Kepada narasumber diharapkan dapat menyampaikan materi yang dapat menambah wawasan dan pengetahuan dalam pemenuhan dokumen RB dan Sakip.
Karena rekomendasi hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah Kota Batam Tahun 2023 terdapat beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti.
“Melalui asistensi ini diharapkan narasumber dapat memberikan masukan perbaikan serta komitmen bersama dalam meningkatkan manajemen kinerja.
Diharapkan setelah mengikuti asistensi ini dapat meningkatkan pemahaman ASN Pemerintah Kota Batam tentang Implementasi RB dan Sakip,” pungkasnya.***
Sumber : HUmas Pemko Batam