KARUNAKEPRI.COM,JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mewacakan untuk kepala daerah dipilih bisa dipilih langsung DPRD.
Wacana tersebut dinilai Prabowo lebih efisien.
Malah Prabowo mencontohkan sejumlah negara tetangga yang telah berhasil mempraktikan hal tersebut.
“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih.
Ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati/walikota,” ujar Prabowo di pidatonya di puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar, Sentul, Kamis 12 Desember 2024kemarin.
Hal tersebut sontak saja mendapat respon sejumlah partai politik.
Mayoritas partai politik menyatakan setuju dengan wacana Prabowo tersebut.
Mereka menilai Pilkada langsung memiliki ongkos yang mahal.
Seperti dilontarkan Ketua Harian DPP PKB Ais Syafiah Ashar, mengklaim partainya sejak dahulu mendorong agar kepala daerah dipilih DPRD.
Ais menilai tugas dan fungsi gubernur lebih kepada perpanjangan tangan pemerintah pusat ke kabupaten/kota, bukan sebagai kepala eksekutif yang memiliki otonomi penuh terhadap sebuah kabupaten/kota.
Karena itu, ia merasa anggaran untuk pilgub semestinya bisa dialokasikan ke kebutuhan lain yang lebih menyasar kebutuhan rakyat.
“Dari dulu PKB mendukung untuk pemilihan gubernur dapat ditunjuk oleh DPRD,” ujar Ais dikutip dari CNNIndonesia.com.
“Dialokasikan untuk pembangunan daerah / program yang lebih bermanfaat,” imbuhnya.
Kendati demikian, Ais menilai wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD tetap membutuhkan kajian mendalam.
Ia menyinggung potensi politik uang di tingkat elite partai politik.
Sam halnya dengan Ketua DPP NasDem Irma Chaniago mengaku setuju wacana gubernur tak lagi dipilih secara langsung.
Ia beralasan gubernur sekadar perpanjangan tangan pemerintah pusat.
“Saya usul malah gubernur tidak perlu dipilih langsung,” kata Irma.
“Toh yang kerja langsung ke masyarakat bupati dan walikota,” jelas dia.
Oleh karena itu, Irma tetap setuju jika bupati dan walikota dipilih langsung oleh masyarakat.
Menkum sebut demokratis tidak harus pilkada langsung
Sementara Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menilai pemilihan kepala daerah tak harus melalui pilkada langsung.
Ia merujuk undang-undang yang hanya mengatur diksi secara demokratis dalam pemilihan kepala daerah.
“Pemilihan kepala daerah di undang-undang dasar maupun di undang-undang pemilu itu kan diksinya adalah dipilih secara demokratis.
Dipilih secara demokratis itu kan tidak berarti harus semuanya pilkada langsung,” kata Supratman di Istana Kepresidenan.
Sementara KPU sebut wacana kepala daerah dipilih DPRD upaya diskusi evaluasi pemilu
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menilai wacana yang disampaikan Prabowo sebagai upaya memantik diskusi untuk mengevaluasi penyelenggaraan pilkada.
“Diskusi atau diskursus seputar idealitas Pilkada, usulan (dipilih) di DPRD dan seterusnya sebagaimana juga diskursus seputar refleksi atas partisipasi yang memang turun meskipun masih dalam 70 persen.
Ini kan dinamika pasca Pilkada,” kata Afif dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta.
“Inilah pentingnya evaluasi, pentingnya diskursus yang nanti bagaimanapun yang kita pilih langkah apapun itu harus dimulai dari aturan atau undang-undang yang menurut rencana menjadi prolegnas,” imbuhnya.***