KARUNAKEPRI.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, meminta agar semua guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu untuk dihapus.
Lalu Hadrian malah mengusulkan semua guru PPPK untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Permintaan Lalu Hadrian ini menyoal reformasi tata kelola rekrutmen guru nasional.
“Sudah saatnya pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola guru di Indonesia.
Sistem kluster guru yang ada saat ini, termasuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, harus dihapus dan dilebur menjadi satu sistem kepegawaian nasional melalui jalur CPNS,” ujar Lalu kepada wartawan, Senin 4 Mei 2026.
Ia menilai kebijakan pengangkatan guru selama ini menimbulkan persoalan di lapangan.
Ia menyoroti soal tumpang tindih regulasi, ketidakpastian status, hingga perlakuan yang dinilai diskriminatif terhadap tenaga pendidik.
“Banyak guru yang justru menjadi korban dari sistem yang tidak sinkron.
Ada yang telat menerima gaji, ada ketidakjelasan pengembangan karier, bahkan muncul disparitas kesejahteraan antarwilayah,” bebernya.
Lalu juga menyoroti masih banyaknya guru PPPK di berbagai daerah yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji.
Ia menilai salah satu faktornya adalah lemahnya koordinasi tata kelola pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Lalu Hadrian menyebut, jika tata kelola berada di pemerintah pusat, kesejahteraan guru akan merata.
Maka dari itu ia mengusulkan semua guru bisa menjadi PNS.
Seraya menegaskan jika rekrutmen guru dilakukan satu jalur melalui CPNS dan pengelolaannya terpusat, maka negara bisa memastikan kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan guru lebih terjamin.
Dinilainya, bahwa guru adalah fondasi masa depan bangsa, sehingga negara harus hadir dengan sistem yang adil dan pasti.***








