Tok, DPRD Batam Sahkan APBDP 2025 Rp 4,41 Triliun

redaktur redaktur

DPRD Batam menggelar rapat paripurna pengesahan APBDP 2025, Jumat (11/07/25) di Gedung DPRD Batam. (ist)

KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Pendapatan Daerah Kota Batam pada tahun anggaran 2025 meningkat signifikan dari semula Rp3,96 triliun menjadi Rp4,27 triliun, atau naik sebesar Rp314,72 miliar. Sementara itu, belanja daerah juga mengalami kenaikan dari Rp4,07 triliun menjadi Rp4,41 triliun. Struktur baru ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang resmi disahkan DPRD Kota Batam dalam rapat paripurna, Jumat (11/7/2025).

Peningkatan struktur anggaran ini diiringi dengan penyesuaian pembiayaan daerah, sehingga postur Perubahan APBD tetap dijaga dalam kondisi berimbang, sesuai amanat regulasi pengelolaan keuangan daerah.

Sidang paripurna pengesahan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM. Pengesahan Perubahan APBD menjadi agenda kedua dari empat agenda yang dibahas dalam paripurna hari itu.

Sebelum disahkan, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda yang dibacakan oleh Anggota Banggar, Setia Putra Tarigan, SE. Dalam laporannya, Setia menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai respons atas dinamika ekonomi, sosial, dan politik yang berkembang setelah penetapan APBD murni. Langkah ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Perubahan ini juga selaras dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 yang menekankan tema nasional ‘Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’,” ujar Setia.

Ia menambahkan, perubahan APBD diarahkan untuk mengakomodasi prioritas pembangunan, menjaga stabilitas ekonomi, dan memastikan arah kebijakan nasional tetap terimplementasi di daerah. DPRD juga mendorong pentingnya kesinambungan perencanaan dari RKPD, KUA-PPAS, hingga APBD agar proses penganggaran berjalan akuntabel dan efisien.

Banggar DPRD menyoroti perlunya penguatan sinergitas antar-perangkat daerah serta perhatian khusus pada sektor-sektor layanan dasar seperti perparkiran, pengelolaan sampah, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur di wilayah hinterland.

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyampaikan bahwa DPRD siap mengawal pelaksanaan Perubahan APBD ini agar penggunaan anggaran tetap tepat sasaran dan memberi dampak langsung kepada masyarakat.

“Penyesuaian ini harus menjadi instrumen untuk meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya. (san)

Sumber : transkepri.com /Editor : San

Also Read

Tags