Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Natuna Bentuk Tim Pelaksana PPID

redaktur redaktur

Pemkab Natuna menggelar Pembentukan Pelaksanaan PPID./net

 

KARUNAKEPRI.COM, NATUNA– Dalam rangka meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik di Natuna, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Natuna akan membentuk tim pelaksana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Rapat persiapan pembentukan PPID ini digelar secara virtual di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Natuna, Selasa 13 Agustus 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekda Natuna, Boy Wijanarko Varianto didampingi Kepala Diskominfo Natuna, ikhwan Solihin.

Dalam membuka rapat, Boy Wijanarko menegaskan kepada setiap OPD untuk berkomitmen dalam meningkatkan akses terhadap informasi publik.

Dan juga memastikan transparansi informasi tersebut yang dikelola dan diawasi oleh PPID dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Hal ini agar informasi mengenai hal tersebut dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

“Di era digitalisasi ini, diskominfo menjadi corongnya informasi di pemerintahan dalam hal ini Kabupaten Natuna.

Keterbukaan informasi tersebut penting harus tersampaikan kepada masyarakat melalui PPID yang dikelola oleh Diskominfo.

Baik itu dalam informasi mengenai pelayanan publik maupun program-program kegiatan pemerintahan di masing OPD,” jelasnya.

Transparansi informasi perlu didukung oleh semua pihak khususnya penyediaan informasi dari pihak yang menguasai informasi dan partisipasi masyarakat dalam menggunakan informasi yang disediakan pemerintah.

Maka dari itu, Sekda Natuna dalam kesempatan tersebut mengharapkan keterlibatan seluruh OPD dan stakeholder.

Terkait dapat beperan aktif dalam meningkatkan pengelolaan informasi komunikasi publik melalui PPID yang dikelola oleh Diskominfo.***

Also Read

Tinggalkan komentar