Terkait Kasus BBM Oplosan, Ini Pernyataan Dirut Pertamina

redaktur redaktur

Stasiun pengisian bahan umum bakar (SPBU). (bersih)

KARUNAKEPRI.COM, JAKARTADirektur Utama (Dirut) PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri meminta maaf kepada masyarakat atas kasus korupsi tata kelola dan produk kilang yang melibatkan banyak pejabat perusahaan.

Simon bilang ini merupakan ujian besar bagi Pertamina di tengah upaya perusahaan mempertahankan kepercayaan masyarakat.

“Saya, Simon Aloysius Mantiri, sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero), menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” kata Simon dalam jumpa pers di Jakarta, disiarkan kanal YouTube Pertamina, Senin (3/3/2025).

Simon mengatakan Pertamina selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat selama 67 tahun berdiri. Hanya saja, ia mengakui tetap ada banyak kesalahan yang dilakukan Pertamina yang merugikan hati masyarakat Indonesia.

Ia berjanji terus membenahi Pertamina agar sesuai keinginan rakyat.

Simon menegaskan masih banyak pegawai baik di Pertamina. Dia menyebut pegawai-pegawai tersebut berjiwa Merah Putih.

“Kami bersama insan-insan di Pertamina akan terus berkomitmen untuk membenahi diri kami. Kami telah membentuk Tim Crisis Center untuk menjalankan seluruh proses bisnis, terutama dari aspek operasional,” ucapnya.

Kejaksaan Agung telah meringkus sembilan orang terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023. Enam orang di antaranya adalah pejabat Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyebut sejumlah pejabat Pertamina diduga melakukan pengondisian dalam Rapat Optimasi Hilir (OH) untuk menurunkan kesiapan/produksi kilang sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya. Dengan demikian BBM bisa dilakukan dengan impor.

Selain itu diduga ada pemufakatan jahat yang mengatur proses pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang. Melalui pengaturan tersebut pengondisian pemenangan broker seolah-olah sesuai dengan ketentuan.

Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga juga diduga menyelewengkan pembelian spek minyak. RS disebut melakukan pembelian untuk jenis Roin 92 (Pertamax) padahal yang dibeli adalah Ron 90 (Pertalite).

“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” ucap Qohar. (*)

Sumber : cnnindonesia

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar