Terima LHP dari BPK Kepri, Walikota Batam Tegaskan OPD Setiap Rekomendasi Harus Ditindaklanjuti Secara Serius

redaktur redaktur

Walikota Batam Amsakar Achmad terima LHP dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini.(Foto: Diskominfo Batam)

KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Walikota Batam Amsakar Achmad menilai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepri bukan sekadar dokumen administratif.

Melainkan kata dia, merupakan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran.

Ia menegaskan kepada OPD, bahwa setiap rekomendasi harus ditindaklanjuti secara serius.

Pernyataan Amsakar tersebut saat menerima LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2025 dari BPK Provinsi Kepri.

LHP tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, dalam kegiatan resmi di Ruang Rapat Lantai I Kantor BPK Perwakilan Kepri, Jumat 13 Februari 2026.

Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Jadi hasil pemeriksaan ini memberi gambaran titik-titik yang perlu diperkuat. Ke depan, pengelolaan belanja daerah harus semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmen Pemko Batam dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Dalam kesempatan itu, Amsakar menyampaikan apresiasi atas profesionalisme dan objektivitas tim pemeriksa selama proses audit berlangsung.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam, kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pendampingan selama pemeriksaan.

Kami memahami, proses ini merupakan bagian penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan,” ucapnya.

Pada kesempatan itu Amsakar juga mengingatkan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi BPK memiliki batas waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Selambat-lambatnya 60 hari, seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Ini menyangkut kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” katanya.***

Also Read