Tahanan Polsek Sekupang Diduga Tewas Gantung Diri di Sel Kajari Kota Batam

redaktur redaktur

Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom saat memberikan keterangan pers terkait tahanan tewas gantung diri./humas Polresta Barelang

 

KARUNAKEPRI.COM,BATAM – Seorang tahanan Polsek Sekupang berinisial EB (34) diduga ditemukan tewas gantung diri di sel tahanan sementara Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam, Kamis 5 Desember 2024.

Menurut Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, melalui Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom, bahwa EB merupakan tahanan Polsek Sekupang kasus pencabulan anak di bawah umur.

Dikutip dari laman Polresta Barelang, bahwa EB dititipkan sementara di Sel Tahanan Kejari Kota Batam untuk dilakukan Proses Tahap II setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dijelaskan Kapolsek Sekupang, kronologis kejadian tersebut bermula pada pukul 09.10 WIB, tiga personel Polsek Sekupang mengantarkan dua orang tahanan, yaitu EB dan J, dari Polsek Sekupang menuju Kejari Kota Batam yang mana Tahanan EB untuk dilakukan proses Tahap II.

Sedangkan Tahanan J dibawa ke Pengadilan Negeri (PN) sebagai saksi dalam perkara lain.

Sebelum Tahanan EB dibawa ke Kejaksaan terlebih dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan prosedur (SOP) yang berlaku di klinik Polresta Barelang pada pukul 09.30 WIB.

Setelah itu, sekitar pukul 10.00 WIB, EB tiba di Kantor Kejari Batam dan dibawa ke ruang sel tahanan sementara oleh Bripka Budi Sugiarto, anggota Polsek Sekupang, dan dikunci di dalam sel oleh petugas Kejaksaan, Kukuh Afif.

Pada pukul 10.50 WIB, seorang petugas Polsek Sekupang mendengar teriakan dari dalam sel tahanan berasal dari ruangan tempat EB ditahan.

Teriakan tersebut terdengar segera setelah itu, petugas berlari menuju sel tersebut dan menemukan beberapa orang sedang berupaya memberikan pertolongan dengan menurunkan tubuh EB yang tergantung menggunakan kain di lehernya, yang terjerat pada jeruji besi ventilasi di dalam sel.

Kapolsek Sekupang menambahkan bahwa hasil visum yang dilakukan terhadap jenazah EB menunjukkan adanya luka lecet tekan pada leher akibat kekerasan benda tumpul dan tanda-tanda mati lemas.

Dari pemeriksaan saksi-saksi di tempat kejadian perkara, disimpulkan bahwa kematian EB diduga disebabkan karena gantung diri.

Dan terhadap peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Batam Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Karena Locus tempusnya berada di Wilayah Hukum Polsek Batam Kota. ***

Also Read

Tinggalkan komentar