Kini Bangun Rumah Sendiri Wajib Bayar 2,4 Persen Berlaku Mulai 2025 KARUNAKEPRI.COM– Pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 2,4 persen untuk pembangunan rumah secara mandiri. PPN ... redaktur redaktur Senin, 16 September 2024