<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kemenimipas Archives - KarunaKepri.com</title>
	<atom:link href="https://karunakepri.com/tag/kemenimipas/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://karunakepri.com/tag/kemenimipas/</link>
	<description>Layanan Informasi dan Bisnis</description>
	<lastBuildDate>Tue, 14 Apr 2026 08:43:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://karunakepri.com/wp-content/uploads/2024/06/karuna-150x150.png</url>
	<title>Kemenimipas Archives - KarunaKepri.com</title>
	<link>https://karunakepri.com/tag/kemenimipas/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kemenimipas Ungkap 346 WNA Bermasalah dari Operasi Wirawaspada 2026</title>
		<link>https://karunakepri.com/kemenimipas-ungkap-346-wna-bermasalah-dari-operasi-wirawaspada-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaktur redaktur]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Apr 2026 08:43:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenimipas]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan]]></category>
		<category><![CDATA[WNA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://karunakepri.com/?p=33785</guid>

					<description><![CDATA[<p>KARUNAKEPRI.COM, JAKARTA – Sebanyak 346 Warga Negara asing (WNA) bermasalah di berbagai wilayah Indonesia berhasil</p>
<p>The post <a href="https://karunakepri.com/kemenimipas-ungkap-346-wna-bermasalah-dari-operasi-wirawaspada-2026/">Kemenimipas Ungkap 346 WNA Bermasalah dari Operasi Wirawaspada 2026</a> appeared first on <a href="https://karunakepri.com">KarunaKepri.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARUNAKEPRI.COM, JAKARTA</strong> – Sebanyak 346 Warga Negara asing (WNA) bermasalah di berbagai wilayah Indonesia berhasil diamankan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).</p>
<p>Hal ini berkat perkuatan pengawasab yang telah menunjukkan hasil yang konkret dari pelaksanaan Operasi Wirawaspada 2026.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ir. H. Abdullah Rasyid, ME menegaskan bahwa capaian ini menjadi bukti keseriusan negara dalam memperkuat pengawasan keimigrasian, khususnya di daerah.</p>
<p>“Operasi Wirawaspada 2026 menunjukkan bahwa pengawasan kita tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga aktif dan berbasis intelijen.</p>
<p>Ini bagian dari komitmen Kemenimipas untuk menjaga kedaulatan sekaligus memastikan stabilitas nasional,” ujarnya, di Jakarta, Selasa14 April 2026 pagi ini.</p>
<p>Operasi yang digelar serentak pada 7–11 April 2026 lalu tersebut, telah melibatkan 151 satuan kerja imigrasi dengan total 2.499 kegiatan pengawasan.<br />
Dari hasil operasi, pelanggaran terbanyak berupa penyalahgunaan izin tinggal yang mencapai lebih dari 60 persen, disusul kasus overstay, investor fiktif, serta ketidakpatuhan pelaporan data.</p>
<p>Menurut Abdullah Rasyid, temuan tersebut menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam pengawasan WNA.</p>
<p>“Peran daerah sangat krusial. Melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), sinergi antara imigrasi, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum harus diperkuat agar potensi pelanggaran bisa dideteksi lebih dini,” jelasnya.</p>
<p>Ia juga menyoroti fenomena meningkatnya mobilitas tenaga kerja asing di sektor-sektor strategis seperti pertambangan, perkebunan, dan industri.</p>
<p>Kondisi ini, menurutnya, harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat namun tetap memberikan kepastian hukum bagi investor.</p>
<p>“Kita tidak anti terhadap tenaga asing, tetapi harus selektif.</p>
<p>Prinsip Selective Policy harus ditegakkan, yakni hanya WNA yang memberikan manfaat ekonomi dan tidak mengganggu stabilitas yang diperbolehkan berada di Indonesia,” tegasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Rasyid menilai bahwa keberhasilan operasi ini juga berkontribusi dalam menjaga iklim investasi nasional.</p>
<p>Penindakan terhadap investor fiktif, misalnya, dinilai penting untuk menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan kredibel.</p>
<p>“Investor yang serius tentu membutuhkan kepastian dan keadilan. Dengan menindak praktik-praktik ilegal, kita justru melindungi investasi yang berkualitas,” tambahnya.</p>
<p>Ke depan, Kemenimipas akan terus mendorong penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi, termasuk integrasi data keimigrasian secara nasional hingga ke daerah.</p>
<p>“Dengan sistem yang terintegrasi dan pengawasan yang kuat, kita ingin memastikan bahwa kehadiran WNA benar-benar memberi nilai tambah bagi pembangunan negara khususnya daerah, bukan sebaliknya,” tutupnya.***</p>
<p>The post <a href="https://karunakepri.com/kemenimipas-ungkap-346-wna-bermasalah-dari-operasi-wirawaspada-2026/">Kemenimipas Ungkap 346 WNA Bermasalah dari Operasi Wirawaspada 2026</a> appeared first on <a href="https://karunakepri.com">KarunaKepri.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
