KARUNAKEPRI.COM, BANYUWANGI – Karang Taruna Kabupaten Banyuwangi mengutuk keras atas kasus kekerasan yang terjadi terhadap DCN, bocah berusia 7 tahun asal Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, ungkap Rizki Alfian Ketua Karang Taruna Kabupaten Banyuwangi.
Rizki menegaskan, Bahwa Karang Taruna Kabupaten Banyuwangi mengecam segala bentuk kejahatan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak di bawah umur. “Perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.
Selanjutnya, Rizki menyampaikan, dukungannya kepada aparat kepolisian agar secepatnya mengungkap kasus dan segera menangkap si pelaku dan menghukum dengan seberat beratnya.
“Kami mendorong aparat penegak hukum mengusut secara tuntas dan tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual yang berujung pada hilangnya nyawa bocah 7 tahun di Banyuwangi tersebut,” ujarnya dalam wawancara terpisah oleh ketua bidang medsos dan IT kartar Jatim Muhammad Ma’mun Murod.
Oleh sebab itu melihat peristiwa tak lazim ini mewakili semua pengurus karang taruna Kabupaten Banyuwangi, mendorong peran serta orangtua, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh agama, hingga kelompok pemuda untuk bersama meningkatkan kewaspadaan terhadap predator anak di Banyuwangi.
“Kami ingin mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga masa depan para generasi bangsa dari hal-hal negatif yang dapat menyebabkan rusaknya moral dan etika dalam bermasyarakat,” ujarnya ketika diwawancarai oleh ketua bidang medsos dan IT kartar Jatim. (Mun/din)
Sumber : humas Karangtaruna Jatim