Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polsek Batu Ampar

redaktur redaktur

Tersangka VAW (19) setelah ditangkap Polsek Batu Ampar. (Foto: Istimewa)

KARUNAKEPRI.COM, BATAMUnit Reskrim Polsek Batu Ampar berhasil mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah hukumnya. Kasus ini terkuak setelah orang tua korban curiga dengan kondisi fisik anaknya yang ternyata tengah hamil enam bulan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 20 September 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di Kavling Sengkuang Raya 2, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar. Korban berinisial ZMP (15) diduga disetubuhi oleh pacarnya sendiri, VAW (19).

Kecurigaan orang tua korban bermula saat mereka membawa anaknya ke bidan setempat. Dari hasil pemeriksaan medis, diketahui korban sudah berbadan dua. Setelah didesak, korban mengaku telah disetubuhi oleh pacarnya.

Mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban segera melapor ke pihak kepolisian. Pada malam yang sama, Unit Reskrim Polsek Batu Ampar bergerak cepat dan mengamankan tersangka yang sebelumnya sudah ditahan keluarga korban. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan saat kejadian.

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelaku kejahatan seksual terhadap anak. “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual, apalagi yang menyasar anak di bawah umur. Proses hukum akan kami lakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kompol Amru, Selasa (23/9/2025).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, baik di lingkungan keluarga maupun pergaulan sehari-hari.

“Kami mengajak seluruh orang tua untuk selalu mengawasi aktivitas anak agar terhindar dari tindakan yang membahayakan masa depan mereka. Polisi berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak sebagai generasi penerus bangsa,” tambah Kompol Amru.

Sumber : Polsek Batu Ampar /Editor : Dedi

Also Read

Tags