KARUNAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menandatangani Piagam Pencanangan Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) Kota Tanjungpinang.
Penandatanganan dilakukan di ruang kerja Sekretaris Daerah, kantor Walikota Tanjungpinang, Kamis, 19 September 2024.
Dalam kesempatan itu, Sekda Zulhidayat menegaskan peran kelurahan sebagai satuan wilayah terkecil dalam tata pemerintahan sangatlah penting.
Menurutnya, kelurahan kini tidak lagi hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek serta ujung tombak pembangunan daerah.
“Data yang tersedia mulai dari tingkat kelurahan sangat penting dan dibutuhkan oleh pemerintah.
Data yang telah diperoleh, seperti data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2023.
Hal ini sangat bagus untuk dikelola dan terus diperbarui agar pemerintah dapat memperoleh data yang akurat,” ungkapnya.
Zulhidayat juga menekankan pentingnya peran walidata dalam penyediaan data-data daerah yang berkualitas dan dapat diandalkan.
“Hal ini, merupakan kunci dalam perencanaan pembangunan yang efektif dan efisien,” tambahnya.***