KARUNAKEPRI.COM,TANJUNGPINANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menegaskan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat narkoba, maka akan diberi sanksi tegas.
Untuk memastikan ASN tidak terlibat narkoba, Pemko Tanjungpinang telah melakukan deteksi dini melalui test urine.
Demikian ditegaskan Zulhidayat saat menghadiri Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan.
Acara ditaja Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinan di Hotel Plaza Tanjungpinang, Jumat, 20 September 2024.
Zulhidayat menyatakan dukungannya dan menyambut baik kegiatan konsolidasi tersebut.
Hal ini guna menyatukan persepsi, memperkuat hubungan dan komitmen antar pemangku kepentingan dengan BNN.
“Dengan harapan terus bersinergi bersama-sama untuk berantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda”, jelasnya.
Konsolidasi narkoba ini dibuka oleh Kasubbag Umum BNN Kota Tanjungpinang, Maylisa Indra Wahyuni.
Dan dihadiri stakeholder terkait dari sektor kelembagaan dan jajaran BNN Kota Tanjungpinang.
Konsolidasi ini merupakan upaya pengayaan orientasi visi Pembangunan Kota Berkelanjutan dan Berdaya Saing pada Tahun 2045.
Melalui Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan diharapkan penanganan permasalahan di Kota Tanjungpinang dapat terus ditekan penyebarannya.***