Sekda Kota Tanjungpinang Minta Warga Pro Aktif Pemutakhiran Data Pantarlih

Redaksi

KPU Tanjungpinang Apel Pantarlih./net

 

KARUNAKEPRI.COM, Tanjungpinang – Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, meminta agar warga lebih pro aktif dalam pemutahiran Daftar Pemilih (Pantarlih) dalam rangka Pilkada Serentak 2024.

Ia menekankan pentingnya peran Pantarlih ini dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

Demikian disampaikan Zulhidayat terkait pemutahiran pantarlih warga Kota Tanjungpinang, Selasa 25 Juni 2024.

“Pemutakhiran data pemilih yang akurat sangat penting untuk memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara dapat terjamin,” ujar Zulhidayat.

Untuk itu Sekda Zulhidayat mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan memastikan data kependudukan mereka tercatat dengan benar dan melaporkan jika ada kesalahan atau perubahan data.

“Hal ini diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan Pilkada yang sukses dan demokratis di kota Tanjungpinang,” katanya.

Sementara KPU Kota Tanjungpinang sendiri menggelar apel kesiapan untuk pelaksanaan elektronik Coklit (e-Coklit) bagi Petugas Pemutakhiran Pantarlih dalam rangka Pilkada Serentak 2024, di lapangan Pamedan Ahmad Yani, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin 24 Juni 2024.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faisal menjelaskan, petugas Pantarlih akan bertugas di lapangan di wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing untuk melakukan pemutakhiran data pemilih sebanyak 172.485.

Data tersebut akan dijadikan rujukan utama dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Hingga akhirnya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan pada Pilkada 27 November mendatang.

“Pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih sangat krusial dalam menentukan tahapan Pilkada selanjutnya.

Mulai dari penentuan jumlah TPS, alokasi logistik, pola sosialisasi Pemilu, kampanye, rekapitulasi hasil suara, dan lain sebagainya.

Jika hasil pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pilkada selanjutnya juga akan sangat terganggu,” jelas Faisal.

Karena itu, Faisal meminta kepada 637 petugas Pantarlih yang telah dilantik untuk menjalankan tugas negara di 18 kelurahan se-Kota Tanjungpinang.

Tugas Pantarlih ini dimulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024 dengan komitmen tinggi untuk menyukseskan tahapan Pilkada ini.

“Jika nantinya terdapat kendala di lapangan, agar rekan-rekan segera melakukan koordinasi langsung dengan PPS maupun semua jajaran kelurahan.

Hal ini guna memastikan pelaksanaan tahapan Pilkada berjalan dengan aman, damai, dan terkendali,” tambah Faisal.***

Also Read

Tinggalkan komentar