Sekda Kota Batam Serahkan10 SK PNS Memasuki Batas Usia Pensiun

redaktur redaktur

Jefridin serkahkan SK PNS BUP dan suguhati pada PNS yang akan pensiun./net

 

KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menyerahkan 10 SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) 1 November 2024.

Penyerahan dilakukan di ruang Holding Lantai 1 Kantor Walikota Batam, Rabu, 30 Oktober 2024.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kota Batam, Wali Kota Batam dan Seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam mengucapkan terimakasih dan selamat kepada Bapak/Ibu semua,” ucap Jefridin.

Meski sudah memasuki purna tugas, menurutnya masih dapat mendukung pembangunan Batam.

Salah satunya dengan mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan.

“Terimakasih karena selama ini bersama-sama sudah membangun Batam.

Meski sudah kembali ke tengah masyarakat, Bapak/Ibu masih bisa melanjutkan pembangunan ini,” sebutnya.

Adapun jumlah PNS yang memasuki BUP 1 November berjumlah 10 orang.

Secara simbolis Jefridin didampingi Ketua Korpri Kota Batam, Yusfa Hendri.

Dan juga Asisten Ekbang Kota Batam, Firmansyah menyerahkan saguhati kepada perwakilan pensiunan.***

Sumber : Diskominfo Batam

Also Read