Sekda Kota Batam Minta RT/RW Laporkan Warga Meninggal ke Kelurahan

karuna

Rapat Forum Komunikasi Pemko Batam./net

 

KARUNAKEPRI.COM – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, meminta agara Ketua RT/RW melaporkan data warganya yang meninggal ke Kelurahan.
Kata Jefridin, secara resmi, imbauan ini akan dibuat dalam bentuk surat edaran dan akan disampaikan kepada Ketua RT/RW, Lurah dan Camat.

“Selain data warganya yang meninggal, warga yang pindah juga harus dilaporkan.

Kenapa ini penting, karena berkaitan dengan data penerima iuran jaminan kesehatan yang dibayarkan Pemko Batam melalui Dinas Kesehatan,” ujarnya saat memimpin rapat Pelaksanaan Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama Kota Batam Tahap I Tahun 2024 di Ruang Rapat Sekda, Selasa (23/04/2024) kemarin.

Ia mengatakan bersamaan dengan surat edaran, akan dilampirkan format laporan sehingga RT/RW yang melapor tinggal mengisi format tersebut.

Selama ini melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sudah meminta laporan data masyarakat yang sudah meninggal.

“Belum efektif selama ini oleh karena itu Kita akan ingatkan kembali agar RT/RW aktif melaporkan data warganya yang wafat,” sebutnya.

Melalui pertemuan ini diharapkan dapat diperoleh terobosan sehingga tanpa diminta masyarakat dengan sukarela melaporkan keluarganya yang sudah meninggal.

Apabila ini sudah berjalan, maka akan memudahkan Pemko Batam dalam membayarkan iuran jaminan kesehatan kepada BPJS.***

Sumber : Humas Pemko Batam

 

 

Also Read

Tinggalkan komentar