Sekda Kota Batam Buka Sosialisasi PSPK 2024

karuna

Sekda Kota Batam, Jefridin, membuka sosialisasi./net

 

KARUNAKEPRI.COM – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mewakili Walikota Batam, Muhammad Rudi, membuka secara resmi acara Sosialisasi Pengawasan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) Tahun 2024

Kegiatan digelar di Planet Holiday, Kamis 2 Mei 2024.

Adapun narasumber pada kegiatan sosialisasi ini Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Andreas Tarigan, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri, Lagat Siadari, Kasubnit Unit 2 Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Ari Purwono, Auditor Madya BPKP Perwakilan Provinsi Kepri, Mindarto Totok Oktaruna dan Kepala BPBJ Kota Batam, Wiratmoko.

Dalam arahannya Jefridin menyampaikan agar Camat, Fasilitator Kecamatan, Lurah dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) dapat melaksanakan kegiatan PSPK sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dalam melaksanakan kegiatan PSPK ini harus berdasarkan peraturan dan petunjuk teknis PSPK dengan penuh tanggungjawab,” tegasnya.

Dijelaskannya, PSPK merupakan program Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang digagas oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dalam rangka pemerataan pembangunan.

Anggaran PSPK ini dari APBD Kota Batam yang digunakan untuk pembangunan semenisasi jalan lingkungan, drainase, batu miring, gedung serbaguna dan jembatan atau pelantar. Kegiatan PSPK ini menurutnya dibatasi dan tidak dapat digunakan untuk seluruh

“Bapak Wali Kota Batam bukan hanya fokus membangun infrastruktur perkotaan tapi juga sampai ke ceruk-ceruk Kota Batam.

Ini bentuk komitmen dari Wali Kota Batam agar pembangunan di Kota Batam merata.

Disamping kegiatan fisik, kegiatan PSPK juga dapat digunakan untuk pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Alokasi anggaran untuk kelurahan ini diatur dalam PP 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, berdasarkan pasal 30 ayat 7 daerah kota yang tidak memiliki desa maka alokasi anggaran kelurahan paling sedikit 5 persen dari APBD.

Untuk itu mengingat pentingnya dana kelurahan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat maka perlu dikelola secara baik dan profesional. Untuk anggaran PSPK ini, Pemko Batam mengalokasikan Rp3,5 miliar per tahun.***

Also Read

Tinggalkan komentar