KARUNAKEPRI.COM,BINTAN- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika mengajak semua pihak untuk memahami dan menghindari korupsi.
Serta menyadari betapa pentingnya peran semua intansi Pemerintah dalam memerangi korupsi.
Pernyataan Ronny tersebut saat membuka sosialisasi anti korupsi khususnya bagi Kepala Perangkat Daerah hingga Kepala Desa, Selasa,19 November 2024.
Sosialisasi ini ditaja Inspektorat Daerah dengan tujuan guna membangun transparansi, akuntabilitas, dan integritas di Pemerintahan Kabupaten Bintan.
Ronny menilai, korupsi merupakan extraordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa.
Oleh sebab itu, harus ditangani secara extraordinary juga.
“Korupsi merupakan penyakit sosial yang merusak fondasi moral, etika dan pembangunan berkelanjutan” ujar Sekda Ronny.
Dikatakannya, bahwa korupsi dalam berbagai bentuknya tetap merugikan semua pihak.
Karena tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah dan lembaga-lembaga publik.
Akan tetapi bisa menghambat pembangunan ekonomi dan sosial.
Maka dari itu, kata Ronny, pentingnya menghindari korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah atau lembaga hukum.
Tetapi juga menjadi tanggung jawab individu dan warga negara yang sadar akan nilai-nilai etika serta moral.
Sementara Inspektur Daerah Kabupaten Bintan Irma Annisa, dalam laporannya menyampaikan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi adalah salah satu kegiatan yang diamanatkan oleh KPK.
Hal ini tertuang di dalam Target MCP (Monitoring Center of Prevention) Tahun 2024 yang mencakup delapan area intervensi.
Maka dari itu, kegiatan Sosialisasi ini merupakan tanggung jawab Inspektorat Daerah Kabupaten Bintan selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di Daerah.
Kegiatan ini juga merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bintan dalam mencegah terjadinya tindakan korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara.***