KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, kembali mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Jefridin tak ingin ada pegawai Pemko Batam dilaporkan ke Bawaslu terlibat dukunganmendukung salah satu pasangan calon (Paslon) kepala daerah.
Maka dari itu, menjelang Pilkada pada 27 November 2024 mendatang, Jefridin mengajak agar seluruh pegawai mematuhi peraturan pemilu.
“Saya harap tidak ada pegawai yang dilaporkan ke Bawaslu.
Gunakan hak pilih sesuai hati nurani, tapi pastikan tidak melanggar aturan.
Ini penting agar kita semua tetap menjaga integritas,” tegasnya.
Penegasan Jefridin saat itu memimpin rapat persiapan penerimaan calon PPPK dilingkungan Pemko Batam, Senin, 30 September 2024 kemarin.
“Saya ingin para ASN harus menjunjung tinggi netralitas.
ASN di pemerintah daerah juga mempunyai kewajiban menyukseskan Pilkada,” ujar Jefridin.
Dikatakan Jefridin, bahwa penyelenggaraan Pilkada ini merupakan kewenangan KPU dan Bawaslu.
Akan tetapi, pendanaannya juga berasal dari anggaran pemerintah daerah.
Sehingga pemerintah daerah mempunyai tugas dan peran penting untuk menyukseskan kelancaran Pilkada Serentak ini.
Ditegaskan Jefridin lagi, bahwa selama tahapan Pilkada, para ASN ini diawasi oleh Bawaslu.
Oleh karena itu, seluruh ASN harus menjunjung tinggi netralitas dan mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan.***