KARUNAKEPRI.COM (BATAM) – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, mewakili Walikota Batam, Muhammad Rudi, membuka pelatihan fardhu kifayah.
Pelatihan digelar di Kantor Pemko Batam ini, diikuti 200 orang dari 1.068 penerima insentif fardhu kifayah.
Sebelumnya pelatihan serupa juga telah dilakukan dua kali pada tahun 2023.
Namun untuk pemberian insentifnya, baru dimulai tahun 2024 ini.
“Ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Batam terhadap pelaku fardhu kifayah. Ini merupakan kewajiban umat Islam dan dapat menambah amalan pahala kita untuk akhirat,” kata Jefridin.
Menurut Jefridin, bahwa fardhu kifayah telah diatur melalui Keputusan Wali Kota Batam Nomor 27 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Prosedur Pemberian Insentif kepada Petugas Pemandian dan Pengkafanan Jenazah.
Calon penerima insentif ini usulan RW kepada Lurah untuk selanjutnya kepada Camat, barulah setelah itu diusulkan kepada Wali Kota Batam untuk diterbitkan SK-nya.
ahapan ini sebagai langkah verifikasi persyaratan dan kelengkapan petugas.
“Di Indonesia, mungkin hanya sedikit daerah saja yang sudah memberikan insentif dan menyelenggarakan pelatihan fardhu kifayah ini,” tambah Jefridin.
Pembayaran insentif sendiri tidak serta merta diberikan kepada petugas fardhu kifayah setiap bulan, seperti insentif imam masjid dan BMGQ, melainkan berdasarkan kasus yang ditangani.
Petugas melalui RW, mengusulkan kepada Lurah untuk diverifikasi bukti kegiatan yang dilakukan petugas, selanjutnya diajukan ke Camat diteruskan ke Pemko Batam melalui Bagian Kesra Setdako Batam.
Jefridin juga memberikan pesan kepada peserta untuk mengikuti kegiatan dengan baik hingga selesai.
Ia berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat dan dapat diamalkan.***