KARUNAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Sebanyak 32 operator OPD mengikuti sosialisasi SIPD E-Walidata.
Sosialisasi ini dalam upaya untuk memastikan data yang dihasilkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ditaja Diskominfo Kota Tanjungpinang dibuka Kepala Bappelitbang, Riono, selaku Sekretaris/Koordinator Forum Satu Data Indonesia (SDI).
Acara digelar di ruang rapat utama Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Rabu 16 Oktober 2024.
“Satu Data Indonesia bertujuan mempermudah akses dan berbagi data antar instansi melalui pemenuhan standar data dan metadata,” ujar Riono.
Sebagai langkah mendukung kebijakan ini, Pemko Tanjungpinang telah menerbitkan Peraturan Walikota Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Satu Data.
Riono menjelaskan, SIPD E-Walidata adalah aplikasi yang dikembangkan Pusdatin Kemendagri.
Hal ini memuat empat modul utama yaitu statistik sektoral daerah, data perencanaan pembangunan daerah, perencanaan pembangunanan daerah, dan analisis serta profil pembangunan daerah.
Aplikasi itu, dirancang untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan berbasis data.
Sehingga memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih tepat dan akurat dalam pengelolaan sumber daya daerah.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap operator dapat lebih memahami aplikasi ini.
Sehingga dapat mempercepat pengisian data statistik sektoral daerah yang saat ini masih nihil di Tanjungpinang,” ucap Riono lagi.***